Munculnya aliran sejarah setidaknya dilatar belakangi oleh tiga hal :
1. Rasionalisme abad XVIII yang didasarkan pada hukum alam yang dipandang tidak memperhatikan fakta sejarah.
2. Semangat revolusi Perancis yang menentang tradisi dan lebih mengutamakan rasio.
3. Adanya larangan penafsiran oleh hakim karena undang-undang dipandang telah dapat memecahkan semua masalah hukum.
Sebagaimana diketahui abad XVII adalah abad rasionalisme. Pemikiran rasionalisme mengajarkan universalisme dalam berpikir. Cara pandang inilah yang menjadi sebab utama munculnya madzab sejarah yang menentang universalisme. Madzab sejarah lebih memfokuskan pada keberadaan suatu bangsa tepatnya adalah jiwa bangsa. (volkgeist).
Tokoh penting aliran sejarah: Von Savigny, Puchta dan Henry Summer Maine.
Friedrich Karl Von Savigny (1770-1861)
Savigny menganalogikan timbulnya hukum itu sama dengan timbulnya bahasa bagi suatu bangsa. Hukum timbul bukan karena perintah penguasa (seperti dikemukakan aliran positivis), tetapi karena perasaan keadilan yang terletak pada jiwa bangsa itu. Jiwa bangsa (volkgeist) itulah yang menjadi sumber hukum law is an expression of the common consciousness or spirit of people. Hukum tidak dibuat, tetapi tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. Ia mengingatkan untuk membangun hukum, studi terhadap sejarah suatu bangsa mutlak diperlukan.
Georg Friedrich Puchta (1798-1846)
Puchta adalah murid Von Savigny yang mengembangkan lebih lanjut pemikiran gurunya. Ia berpendapat sama dengan gurunya, bahwa hukum suatu bangsa terikat pada jiwa bangsa (Volksgeist) yang bersangkutan. Hukum tersebut menurutnya dapat berbentuk:1) langsung berupa adat istiadat, 2) melalui undang-undang, 3) melalui ilmu hukum dalam bentuk karya para ahli hukum.
Henry Sumner Maine (1822-1888)
Maine banyak dipengaruhi oleh pemikiran Savigny. Ia dianggap sebagai pelopor aliran sejarah di Inggris. Salah satu penelitiannya yang terkenal adalah studi perbandingan perkembangan lembaga-lembaga hukum yang ada pada masyarakat yang sederhana dan masyarakat yang sudah maju, yang dilakukan berdasarkan pendekatan sejarah.[5][5]
No comments:
Post a Comment